Seorang pengemudi mobil Daihatsu Agya warna Merah, Nopol KH 1124 HB tewas diduga usai menghantam tiang lampu penerangan jalan umum (PJU), Jumat (7/10/2022) siang.
Kecelakaan tunggal tersebut, terjadi di ruas Jalan Pangeran Diponegoro, RT 06/RW02, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Korban meninggal dalam kecelakaan ini, diketahui bernama Yulida (43) yang merupakan pengemudi mobil.
Informasi dihimpun, kecelakaan berawal dari mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah bawah dan menuju ke arah Kantor Bupati Gumas. Tiba-tiba, didepan ada tikungan tajam, tepatnya di depan SPBU, mobil yang dibawanya mengalami lepas kendali dan menabrak sebuah tiang lampu PJU yang ada di ruas Jalan Pangeran Diponegoro.
Akibat benturan keras, mobil megalami rusak berat pada bagian depan. Sementara itu, korban juga mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Kurun guna mendapatkan pertolongan medis.
Korban sendiri dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan medis. Korban sendiri mengalami sejumlah luka serius pada sejumlah bagian tubuh usai kecelakaan yang dialaminya.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana membenarkan peristiwa tersebut. Ia juga mengatakan pihaknya sedang melengkapi data kecelakaan tersebut.
“Ya benar mas, tapi untuk datanya masih kita lengkapi dulu,” jelasnya singkat. (san/bud)
sumber gerakkalteng.com