KECELAKAAN MAUT berupa tabrakan dua sepeda motor terjadi di Kedungkandang, Sabtu (12/11/2022) .
Kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang merenggut korban jiwa itu itu terjadi di Jalan Raya Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan, kejadian bermula ketika Honda Legenda nopol N-2230-ABU yang dikendarai oleh Wari (68), warga Jalan Raya Cemorokandang Kota Malang berjalan dari arah timur ke barat.
“Kemudian, motor Honda Legenda itu berbelok ke arah kanan atau ke arah utara. Saat berbelok itu, motor tersebut langsung berjalan, tidak berhenti terlebih dahulu,” ujarnya Saiful, Minggu (13/11/2022).
Akibatnya, Honda Legenda itu tertabrak motor Yamaha Vixion nopol N-4159-G yang melaju lurus dari arah barat ke timur.
Diketahui, pengendara Yamaha Vixion tersebut bernama Hendri Budianto (30), warga Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, pengendara Honda Legenda tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
Lalu untuk pengendara Yamaha Vixion, mengalami luka di bagian kaki.
“Usai kejadian, para korban langsung kami evakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Untuk korban meninggal, kami bawa ke Kamar Jenazah RSSA, sedangkan korban luka dibawa ke IGD RSSA untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kemudian, untuk kedua kendaraan yang terlibat laka lantas diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota,” bebernya.
Iptu Saiful Ilmi menambahkan, penyebab kecelakaan tersebut diakibatkan kelalaian dari pengendara Honda Legenda.
“Penyebab laka lantas ini terjadi karena saat berbelok, pengendara Honda Legenda tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus dari arah barat ke timur,” tandasnya.
sumber SuryaMalang.com