Seorang anak berinisial P berusia 9 tahun meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api di Kampung Cibunar 05 RW 01 Desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang, Selasa 6 Desember 2022.
Aparat kepolisian polsek Parungpanjang telah periksa dua orang saksi dan telak mengamankan seorang pengemudi mobil carry berinisial H (56) merupakan warga Desa Cintamanik Kecamatan Cigudeg.
“Kejadian antara Sepeda Motor scopy warna merah terlibat kecelakaan dengan mobil minibus cultura bernopol F 1822 HI di perlintasan kereta api,” kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto kepada wartawan.
Ia menjelaskan, awal mula terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia yang mengalami luka serius asal warga Desa Cibunar.
Menurutnya, saat itu palang pintu kereta api tertutup melintas bersamaan mobil minibus dengan sepeda motor berjalan dari arah Cigudeg menuju parungpanjang.
“Setelah palang pintu kereta api terbuka seluruh kendaraan berjalan dua arah dari arah cigudeg maupun parungpanjang dan saat itu terjatuh sepeda motor di samping kanan minibus dan mengakibatkan penumpang sepeda motor terjatuh dan terlindas ban belakang,” jelasnya.
Bahkan ia mengungkapkan, korban langsung dilarikan ke puskesmas Parungpanjang untuk mendapat penanganan.
“Kasus Kecelakaan tersebut unit lantas Polsek parungpanjang telah melimpahkan penanganan ke unit laka Polres Bogor,” ungkapnya.
sumber ceklissatu.com