Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Serang Km 21, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 23 Agustus 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam insiden itu, truk Isuzu bernopol B-9412-KYV yang dikemudikan pria berinisial RS, 35, menabrak pembatas jalan. Lalu, truk bermuatan hebel ini terguling.
“Kerugian ditaksir Rp1 juta karena hebel berserakan dan patah,” ujar Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman kepada TangerangNews.
Kecelakaan ini berawal saat truk tersebut melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya sebelum Jembatan Balaraja Timur, diduga pengemudi tidak konsentrasi.
“Diduga pengemudi tidak konsentrasi pada saat mengemudi sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling,” ungkapnya.
Adapun kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan truk, sehingga mengalami kerugian materil. Tidak ada korban luka maupun jiwa.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kecelakaan itu, dan mengamankan truk.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan,” katanya.
sumber tangerangnews.com