Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi Ring Road Barat, tepatnya di Jembatan Kaliabu, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman, pada Minggu (25/12/2022) sore pukul 16.30 WIB.
Sekretaris Relawan Tim Reaksi Cepat (TRC) Gamping, Asqhar Majid Bayu Aji, yang sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menceritakan kronologi kecelakaan tersebut.
“Saat itu saya sedang melintas dari arah utara untuk kembali ke markas TRC Gamping. Setelah itu, saya lihat ada kecelakaan lalu lintas di sana. Akhirnya saya merespon dan mengkondisikan korban sementara sembari memanggil rekan-rekan yang berada di markas. Baik itu ambulans dan pihak yang berwajib untuk menangani kejadian tersebut,” kata dia kepada Tribun Jogja di TKP.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan satu mobil pribadi nomor polisi H 1713 UA dengan satu sepeda motor.
“Saat hendak menuju jalur cepat, kendaraan itu telah memberi lampu sein. Tetapi, dari belakang terdapat pengendara sepeda motor dengan nomor polisi AB 6878 UU. Kendaraan itu bergerak dengan kecepatan agak tinggi dan tidak dapat menghindari kendaraan mobil pribadi. dan terjadilah kecelakaan,” terang Bayu.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor bernomor polisi AB 6878 UU mengalami luka ringan dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Pengendara (mobil) H 1713 UA beserta penumpang terpantau aman dan tidak mengalami luka-luka,” jelas Bayu.
Namun body bagian depan mobil tersebut mengalami kerusakan.
Panit Lantas Polsek Gamping, Aiptu Fajar Ismoyo, menuturkan untuk sementara kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas itu diamankan polisi.
“Kendaraan itu diamankan di Pos Polisi Pelem Gurih. Kami juga akan melihat perkembangan korban bagaimana. Nanti, kami buat laporan dari pihak polisi,” tandasnya.
sumber TribunJogja.com