Kecelakaan yang terjadi di Desa Sungai Utara Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (28/12/2022), menewaskan satu pengendara sepeda motor.
Kasi Humas Polres Hulu Sungai Selatan, Ipda Purwadi mengatakan, kecelakaan ini terjadi pada pukul 06.00 Wita.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk warna kuning yang dikemudikan AB dengan nomor polisi DA 8510 YE dengan sepeda motor warna hitam biru dengan nomor polisi DA 2207 ET yang dikendarai oleh MI.
Akibat kecelakaan ini, MI meninggal dunia.
Ia mengalami ll luka robek pada bagian perut, luka pada bagian tangan sebelah kiri, luka pada bagian lengan sebelah kanan, luka pada bagian kepala, dan luka pada bagian mulut.
“Korban meninggal dunia pada saat di TKP,” katanya.
Sementara itu, pengemudi truk AB tidak mengalami luka.
Sementara truk akibat kecelakaan mengalami kerusakan goresan pada bagian body sebelah kiri, lampu sein sebelah kiri pecah, rusak pada bagian safety box sebelah kiri.
Untuk sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian bodi depan, velg roda depan rusak, lampu depan pecah, dan stang patah.
Dibeberkannya, kronologis sebelum kecelakaan lalu lintas terjadi, truk dengan nomor polisi DA 8510 YE yang dikemudikan oleh AB berjalan dari arah Kandangan menuju arah Sungai Raya.
Sedangkan pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DA 2207 ET yang dikendarai MI berjalan berlawanan arah dari arah Sungai Raya menuju arah Kandangan.
Kemudian pada saat di TKP, pengendara sepeda motor berjalan dengan kecepatan sedang melambung ke kanan jalan.
Kemudian pengemudi truk membanting stir ke arah kanan jalan dari arah Kandangan menuju arah Sungai Raya.
Sehingga menabrak bagian safety box truk sebelah kiri.
“Akibat kecelakaan ini korban mengalami luka robek pada bagian perut, luka pada bagian tangan sebelah kiri, luka pada bagian lengan sebelah kanan, luka pada bagian kepala, luka pada bagian mulut dan meninggal dunia pada saat di TKP,” jelasnya.
sumber BanjarmasinPost.co.id