Kecelakaan maut terjadi di lintas jalan umum Bangko – Siau, tepatnya di Km 16 wilayah Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
Tragedi tabrakan mobil truck dengan sepeda motor sekira pukul 06.15 WIB, Kamis (05/05/2023) ini menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Merangin, AKP Bambang Soesatyo mengatakan korban meninggal merupakan pengemudi dan penumpang sepeda motor dan merupakan suami istri.
“Kejadian tadi pagi di wilayah Pulau Rengas, ada korban jiwa pengemudi dan penumpang sepeda motor, suami istri,” kata Kasatlantas.
Kasatlantas menyampaikan kronologis peristiwa kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut. Dikatakan Kasat sesaat sebelum terjadi kecelakaan itu, sepeda motor Honda Kharisma yang dikendarai Amri dan membonceng istrinya Ida Lela melaju dari arah Bangko ke arah Siau, setiba di tempat kejadian perkara dari arah berlawanan melaju Mobil Mitsubishi yang dikendarai Boma Satria dan terjadi tabrakan.
“Tabrakan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat,” ujarnya.
“Anggota sudah melakukan olah TKP dan barang bukti dari kejadian itu sudah kita bawa ke kantor Unit Gakkum untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasat lagi.
sumber pariwarajambi.com