
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Sragen – Ngawi.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan bus.
Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan maut antara Bus Eka dengan sepeda motor terjadi di Jalan Sragen – Ngawi Sabtu (10/9/2022).
Kecelakaan yang menewaskan satu orang itu terjadi tepatnya di depan SPBU Lemahbang, Dewa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Kecelakaan itu mengakibatkan pembonceng sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara itu pengemudi mengalami luka-luka.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mengatakan kecelakaan itu melibatkan Bus Eka bernomor polisi S 7512- US dengan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi AD 3735 MY.
Kecelakaan itu bermula ketika Bus Eka yang dikemudikan J Mujiyono (40) warga Banjarsari, Surakarta dan Suzuki Satria yang dikendarai T Nur Amin berjalan searah dari arah barat ke timur dengan posisi Bus Eka berjalan dibelakang.
Menjelang kejadian, Suzuki Satria FU hendak belok ke kanan atau selatan karena jarak Bus Eka sudah dekat, diduga pengemudi Bus Eka tidak bisa menguasai laju kendaraannya, hingga akhirnya membentur Suzuki Satria FU dari belakang.
“Setelah terjadi benturan tersebut Suzuki Satria FU oleng ke kanan dan bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan tak dikenal hingga akhirnya membentur sepeda motor Suzuki Satria FU. Maka terjadilah laka lantas tersebut,” kata Iptu Ari.
Ari melanjutkan setelah kecelakaan tersebut, kendaraan tidak dikenal tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.
Atas kejadian itu, pembonceng Suzuki Satria FU Diah Mayang (18) warga Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen meninggal dunia dan pengemudi sepeda motor, T Nur Amin mengalami luka-luka.
Sementara itu Diah Mayang di evakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Ngrampal ke kamar jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutrisno mengatakan Diah Mayang kondisi meninggal dunia dengan cidera luka berat bagian kepala, patah pada lengan kanan dan paha kiri dan tangan kanan lecet.
Sementara itu, T Nur Amin kondisi sadar, mengalami luka lecet siku tangan kanan, patah kaki kanan, kaki kiri lecet dan saat ini dirawat di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. (uti)
sumber TribunManado.co.id