Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Otonom Cikupa Pasar Kemis tepatnya Kampung Terep Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang pada Senin (28/11/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan peristiwa kecelakaan lalin tersebut.
“Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Otonom Cikupa Pasar Kemis tepatnya Kampung Terep Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang pada Senin (28/11) sekitar pukul 17.30 WIB,” tutur Fikry hari ini Selasa (29/11/2022).
“Kecelakaan terjadi antara kendaraan bus Mitsubishi Nopol : S-7552-A yang dikemudikan SR (44) dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol : B-6500-CVS yang dikendarai KE (22) warga Jalan Merpati Blok D 18 No. 7 Kelurahan Gebang Jaya Kecamatan Priuk Kota Tangerang yang meninggal dunia di tempat,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut.
“Ketika kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z datang dari arah Cikupa menuju arah Pasar Kemis sesampainya di TKP diduga mendahului dari sebelah kiri melewati bahu jalan dan terjatuh,” ungkapnya.
“Kemudian terpental ke kanan dan terlindas roda belakang sebelah kiri kendaraan bus Mitsubishi yang berjalan dari arah yang sama. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” kata Fikry.
Fikry melanjutkan, tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Tangerang.
“Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, cek korban, mendata pengendara dan saksi, mengamankan barang-bukti, dokumentasi,” jelas Fikry.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” imbau Raden.
Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Raden.
sumber pmjnews.com