Kecelakaan adu banteng melibatkan dua kendaraan sepeda motor di jalan umum Kajoran-Salaman Magelang, Selasa malam (9/5/2023). Akibatnya, satu orang pengendara menninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. “Benar kecelakaan melibatkan dua sepeda motor di jalan umum Kajoran-Salaman Kabupaten Magelang,” katanya (10/5/2023).
Disebutkannya, untuk lokasi tepatnya kejadian kecelakaan tersebut masuk Dusun Margosari Desa Krasak Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang. “Waktu kejadian kecelakaan sekitar pukul 21.45 wib,” imbuh Kasat Lantas.
Ia menyampaikan, untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor honda beat AA 5712 BG dengan sepeda motor Yamah Mio AB 2484 ET.
“Sepeda motor beat dikendarai Cahaya Riski Priatomo, 35, warga Bumiayu Kajoran Magelang. Sementara Yamaha Mio dikendarai Ahmad Rajabah, 25, warga Krasak Salaman Maeglang,” ungkapnya.
Untuk kronologi kejadian, lanjutnya bermula sepeda motor beat melaju dari arah Kajoran menuju arah Salaman. Sesampai di TKP berjalan terlalu kekanan memasuki jalur berlawanan.
“Pada saat bersamaaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Mio tersebut. Karena jarak sangat dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai kendaraannya maka terjadi laka lantas,” paparnya.
Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara meninggal dunia. “Korban meninggal dunia atas nama Cahaya Riski Priatomo, 35. Ia mengalami luka cidera kepala dan meninggal dunia dalam pearawatan di Puskesmas Salaman,” ujar Kasat Lantas.
Sementara itu, untuk pengendara motor Ahamd Rajabah mengalami luka cidera kepala dirawat di Puskesmas Salaman. Sementara pembonceng sepeda motor Mio atas nama Mahfud, 21, warga Rejowinangun Selatan mengalami luka robek kaki kanan dan lebam mata kanan dirawat di Puskesmas Salaman.
sumber borobudurnews.com