Kecelakaan terjadi di jalan Raya Terusan Danau Kerinci, Dusun Kedoyo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang antara motor listrik Alva One dengan nomor polisi B 4187 EWA dan Bus Hino dengan nomor polisi AA 7158 OA pada hari Rabu, 8 November 2023.
Dalam peristiwa ini, pengendara motor listrik bernama Neng Fritta Kirana (41) warga Jalan Simpang Dirgantara 1 II/A4-03 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tewas di lokasi kejadian.
“Benar, kecelakaan yang membawa korban jiwa diketahui sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan ke petugas piket Unit Gakkum Singosari sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar IPDA Joko Taruna, Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang kepada blok a com, Rabu (8/11) siang.
Dikatakan Joko, kronologi berawal saat motor listrik yang dikendarai korban berjalan dari utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, motor listrik mendahului kendaraan bus Hino yang dikemudikan Syamsudin (50) warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang berjalan searah di depannya dari sebelah kiri.
“Karena pengendara sepeda motor listrik Alva One saat mendahului dari sebelah kiri tidak bisa menguasai setir sehingga terjadi kecelakaan atau tabrak samping,” ujar Joko.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor listrik Alva One mengalami luka di kepala dan meninggal dunia seketika.
“Jenasah korban dievakuasi oleh tim Ambulan Satkom RJT Kota Malang ke kamar jenasah RSSA Kota Malang untuk divisum,” pungkasnya.
Petugas mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut.
sumber blok-a*com