Pikap bernopol N 8719 T adu banteng dengan pikap bermuatan gula merah nopol N 8747 YH di Jalan Raya Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto. Tabrakan ini menyebabkan sopir pikap N 8719 T bernama Siswanto (37) tewas seketika di lokasi.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko menjelaskan, kecelakaan bermula saat pikap N 8719 T yang dikemudikan warga Desa Mojokarang, Dlanggu, Mojokerto ini melaju dari utara ke selatan atau dari arah Kecamatan Mojoanyar menuju Puri.
Ketika sampai di Jalan Raya Desa Tambakagung, Kecamatan Puri sekitar pukul 05.30 WIB, pikap warna hitam ini mendadak oleng ke kanan sehingga masuk ke jalur berlawanan. Saat bersamaan, melaju pikap nopol N 8747 YH dari arah berlawanan.
Pikap yang dikemudikan M Abdur Rohman (23), warga Desa Mlaten, Puri, Mojokerto ini mengangkut gula merah. Tabrakan kedua pikap pun tak terhindarkan. Kerasnya tabrakan membuat moncong kedua pikap ringsek. Sebagian muatan gula merah tumpah ke jalan.
“Pikap N 8719 T tiba-tiba mengambil haluan ke kanan sehingga menabrak pikap N 8747 YH. Diduga karena kelalaian sopir pikap N 8719 T,” terangnya kepada detikJatim, Rabu (8/11/2023).
Tidak hanya itu, adu banteng dua pikap tersebut menyebabkan 1 korban tewas dan 1 orang luka ringan. Kedua korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Pengemudi pikap N 8719 T meninggal dunia di lokasi. Sopir pikap satunya luka lecet,” jelas Wihandoko.
Setelah menuntaskan olah TKP dan menggali keterangan dari sejumlah saksi mata, polisi mengevakuasi kedua pikap ke Kantor Sat Lantas Polres Mojokerto.
sumber detik