Kecelakaan Maut 2 Truk di Jalan Tol Solo-Ngawi, 2 Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut 2 Truk di Jalan Tol Solo-Ngawi, 2 Orang Tewas di Tempat
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk terjadi di KM 544 Ruas Tol Ngawi-Solo, Jalur B , Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menewaskan dua orang, Kamis (18/8/2022).

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Ari Pujiantoro, mengatakan kecelakaan ini melibatkan truk Isuzu boks nomor polisi B 9749 UXV dengan truk Mitsubishi Light bernomor polisi N 8452 UH. “Semula truk Mitsubishi Light sedang melaju dari arah timur ke barat di jalur B. Saat sampai di TKP, berhenti di bahu jalan sebelah kiri,” jelas AKP Ari, Kamis (18/8/2022).

Saat berhenti, lanjut Kasi Humas, pengemudi truk Mitsubishi Light berinisial SU (44) warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur keluar dari dalam kemudi membetulkan tali terpal pada truk. “Membetulkan tali di posisi di belakang bak sebelah kanan menghadap ke barat, sesaat kemudian dari arah timur atau belakang melaju truk Isuzu,” katanya.

Namun, karena jarak dan kecepatan truk melaju cukup cepat, pengemudi truk Isuzu berinisial IF (41) warga Kecamatan Pantirejo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tak bisa mengendalikan kendaraan maka terjadilah kecelakaan. “Kurang konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya, hingga akhirnya membentur pengemudi tuk Mitsubishi Light dan terjadi kecelakaan,” katanya.

Akibat dari kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia di TKP dan satu orang mengalami luka berat. Serta kendaraan truk Isuzu boks mengalami ringsek bagian depan.

“Pengemudi truk Isuzu boks mengalami luka pada punggung kaki kiri robek, paha kaki kiri robek dalam keadaan sadar dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sragen,” jelasnya. “Kemudian dua orang meninggal dunia, penumpang truk Isuzu boks, SU (50) dan pengemudi truk Mitsubishi Light Truck keduanya meninggal dunia di TKP,” jelasnya.

Setelah melakukan evakuasi dan olah TKP, lanjut AKP Ari, Satlantas Polres Sragen melakukan pengamanan barang bukti dua kendaraan tersebut ke Mapolres Sragen. “Kemudian, melakukan penyidik mencatat saksi dalam kecelakaan dan bukti lain untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

sumber kompas.com