Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan umum Desa/Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Minggu (3/12/2023) dini hari. Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia usai insiden nahas tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto menuturkan, kecelakaan maut tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor.
“Yang terlibat kecelakaan ada dua sepeda motor. Satunya berboncengan, satunya pengendara tunggal,” kata Iptu Budi saat dikonfirmasi.
Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 6870 EBK yang dikendarai Badowi (27) warga Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Badowi membonceng Danang Sumantri (27) asal desa yang sama.
Sementara kendaraan lain yakni sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 4694 VBQ yang dikendarai oleh Farrel Dzaky (20) asal Desa/Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
“Awalnya pengendara Honda Vario yang berboncengan ini melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan korban berjalan terlalu ke kanan,” jelas Iptu Budi.
Sementara dari arah berlawanan, lanjutnya, melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Farel. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tak dapat dihindarkan.
Ketiganya langsung terpelanting ke aspal akibat tabrakan adu moncong kendaraan.
Dua di antaranya yang merupakan pengendara yakni Badowi dan Farel meninggal dunia.
Sementara Danang mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit.
“Dua korban mengalami luka berat di kepala dan satu lainnya luka ringan di bahu kiri. Korban langsung dilarikan ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan,” jelas Iptu Budi.
sumber Tribunmataraman