Seorang ibu dan anaknya yang masih balita tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Jatikerto, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, KM 115-116 (Surabaya – Blitar).
Kecelakaan yang melibatkan pengendara motor Honda Vario dengan truk Mitsubishi ini terjadi Sabtu (9/9/2023) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di depan warung pedas di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
“Identitas pengendara motor Honda Vario N 3575 HW adalah Sri Yukiani (38), warga Jl. Pahlawan Usman II/47, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang membawa anaknya berinisial MRI yang berusia 4 tahun,” ujar Kanit Lakalantas Polres Malang, IPDA Joko Taruna, saat diwawancarai oleh awak media pada Sabtu (9/9/2023) malam.
Untuk identitas pengemudi truk Mitsubishi muatan tebu adalah Kadek Atmojo (28), warga Dusun Petungroto, Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Kronologi kejadian berawal saat Sri Yuliani mengendarai Honda Vario bersama anaknya, melaju dari arah pasar Sumberpucung (barat) menuju Talangagung (timur) dengan kecepatan sedang.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka mencoba mendahului mobil tak dikenal dan berbelok terlalu ke kanan.
“Saat sedang menyalip mobil yang tidak dikenal ini, dari arah berlawanan, truk Mitsubishi yang membawa muatan tebu yang dikemudikan oleh Kadek datang. Karena jarak yang dekat, terjadilah tabrakan keras,” jelas Joko.
Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda Vario mengalami luka parah pada kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Sedangkan anaknya yang masih di bawah umur, dengan inisial MRI (yang dibonceng), mengalami luka parah pada kepala dan meninggal dunia saat sedang dirawat di RS Salsabila Jatikerto,” tambahnya.
Petugas dari unit Gakkum Lakalantas Polres Malang yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengamankan sopir truk tebu serta kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara itu, kedua jenazah ibu dan anak dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum et revertum,” pungkasnya.
sumber blok-a*com