Mobil pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Sleman terlibat insiden kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di Jalan Padjajaran (Ringroad Timur), tepatnya di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (23/9/2023) siang.
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mengalami cidera kepala dan meninggal dunia.
“Betul (pengendara sepeda motor) meninggal dunia,” kata Kasat Lantas Polresta Sleman, Komisaris Polisi Andhies F. Utomo, Sabtu (23/9/2023).
Diceritakan, kecelakaan maut tersebut terjadi sekira pukul 11.05 WIB.
Kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Supra dengan nopol AB 6993 IX yang dikendarai MR, 47, warga Condongcatur, Sleman melaju dari arah utara ke selatan pada lajur sepeda motor di Jalan Ringroad timur.
Sesampainya di penggal jalan depan kantor PJR, pengendara motor masuk ke lajur roda empat dan melaju di lajur kanan.
Di saat bersamaan, dari arah belakang, utara ke selatan, melaju dengan kecepatan tinggi Truk Damkar nopol AB 9096 DE yang dikemudikan BIA, petugas Damkar Kabupaten Sleman.
Mobil Damkar melaju dengan kecepatan tinggi disertai rotator dan sirine.
Sesaat sebelum menabrak sepeda motor, truk Damkar tersebut diduga berusaha menghindari beberapa sepeda motor yang memasuki lajur roda empat sehingga laju truk tidak terkendali hingga berputar arah.
“Pada saat truk Damkar berputar arah ini kemudian (bagian belakang) membentur sepeda motor hingga terjatuh,” terang dia.
Kerasnya benturan mengakibatkan, MR, pengendara sepeda motor terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pemotor mengalami luka cidera kepala berat. Lecet bagian kaki kiri, luka robek pada kaki kanan.
Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara. Adapun kendaraan yang ditunggangi rusak pada bodi depan, kaca spion bagian kanan-kiri pecah.
sumber TribunJogja*com