Kecelakaan Tabrak Lari Suzuki Satria FU vs Mobil di Jalan Raja Eyato Kota Gorontalo, Pemotor Tewas

Kecelakaan Tabrak Lari Suzuki Satria FU vs Mobil di Jalan Raja Eyato Kota Gorontalo, Pemotor Tewas
Satu orang meninggal dunia akibat insiden tabrak lari yang terjadi di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (22/5/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun, korban yang meninggal dunia tersebut adalah Pomadi Pelawi Sihotang (25), warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Dikabarkan, dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.50 Wita tersebut, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi DB 29XX CJ, berboncengan dengan seorang wanita bernama Resta Relita Munte (24) mengalami insiden kecelakaan dengan salah satu mobil yang belum diketahui nomor polisinya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas, AKP Supomo S.H., menjelaskan bahwa awalnya kedua pengendara bergerak dari arah berlawanan. Saat akan berpapasan, keduanya hilang kendali sehingga terjadi tabrakan.

“Jadi setelah tabrakan, pengendara mobil kabur meninggalkan korban tergeletak dijalan,” Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.

Usai menerima informasi tersebut kata Kapolresta, pihaknya dalam hal ini Unit Laka Lantas langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban atas anama Pomadi Pelawi Sihotang, dalam kondisi kritis.

“Korban meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan. Kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke ruangan jenazah Rumah Sakit Otanaha untuk divisum,” kata Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, tepat pada pukul 14.15 Wita, pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan satu unit mobil box beserta seorang pengendara yang diduga terlibat dalam insiden tabrak lari tersebut.

“Alhamdulillah tadi tepat pukul 14.15 Wita, kita berhasil mengamankan satu mobil box bersama pengendaranya, dan telah kita lakukan pemeriksaan,” lanjut Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.

Melalui kesempatan ini Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mengedepankan keselamatan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, disetiap kali berkendara di jalan raya, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

sumber hargo.co.id