Mobil Anggota Polisi Tabrak Pohon, Seorang Penumpang Tewas

Mobil Anggota Polisi Tabrak Pohon, Seorang Penumpang Tewas
Sebuah mobil Honda Brio mengalami kecelakaan di jalan raya desa Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Jumat (12/8/2022).

Kecelakaan tunggal itu terjadi setelah mobil nomor polisi DE 1083 AJ itu melaju dari arah desa Tulehu menuju desa Passo sekira pukul 13.35 WIT.

Mobil berwarna merah itu mengangkut lima orang penumpang termasuk sopir bernama Abraham Antoni Leleulya yang merupakan anggota Polri.

Kecelakaan terjadi tepat di depan sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Maluku Tengah. Mobil itu berusaha melambung sebuah mobil yang berada di depannya.

Namun naas, mobil hilang kendali sebelum akhirnya menabrak pohon di tepi jalan hingga mobil ringsek.

Kecelakaan merenggut nyawa seorang penumpang bernama Nikita Kesaulia (50). Korban duduk di bagian depan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

“Kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal. Ada satu penumpang meninggal dunia setelah bawa ke rumah sakit. Empat penumpang termasuk sopir mengalami luka-luka,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo kepada sentraltimur.com.

Tiga penumpang terluka, yakni Lintang Pratama Samuel Wambrauw (23) yang mengalami patah tulang pada paha kiri dan kanan.

Kemudian Adventia Liklikwatil (21), bengkak pada mata kiri, bengkak pada bibir atas dan lecet di dahi kiri serta Melkio Leleulya (30) penumpang lain mengalami sakit pada dada. Adapun sopir mengalami sakit di bagian dada.

“Ada salah satu penumpang yang mengalami patah tulang pada paha kanan dan kiri juga,” ujarnya.

Empat penumpang luka termasuk sopir dilarikan ke RSUD Tulehu menjalani perawatan medis. “Untuk korban luka semuanya dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Polisi yang mengetahui kejadian itu mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. “Barang bukti berupa mobil sudah polisi amankan,” ujar Moyo. (MAN)

sumber sentraltimur.com