Kecelakaan lalu lintas sebuah mobil menabrak sepeda motor terjadi di Simpang Empat Cicariang Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Karsamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Sabtu (20/01/24) pagi
Kejadian tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia yaitu Irma Kristi Januar (34) warga Kelurahan Setiamulya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya dan Eha (66) warga Desa Jayamukti Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun kronologis kejadian, saat di TKP korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Z 5063 KO, ditabrak Minibus Suzuki APV D 1776 SGW yang dikemudikan oleh Rizqi Abdulah (19) warga Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Iskandar melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ipan Faisal mengatakan, bahwa kejadiannya terjadi sekitar jam 04.00 wib dinihari.
sumber analisaglobal