Kecelakaan terjadi di Kampung Bondol Desa Ciloto Kecamatan Cipanas, Minggu (1/10/2023) pukul 15.30 WIB.
Akibat dari kecelakaan tersebut, satu orang penumpang sepeda motor matik jenis Yamaha Fazzio meninggal dunia setelah memaksa akan menyalip bus yang ada didepannya.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan, kecalakaan lalu lintas tersebut berawal ketika motor matik jenis Yamaha Fazzio melaju dari arah Cipanas menuju Bogor.
“Saat dilokasi kejadian tepatnya di jalan menanjak motor dengan nomer polisi F 2453 WAV hendak mendahului bis yang ada didepanya dan mengalami serempetan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” jelas Anaga melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/10/2023).
Akibatnya lanjut dia, motor yang dikemudikan AH (17) terpental ke arah kiri hingga membentur bis dipinggirnya.
“Akibat kecelakaan tersebut penumpang motor yaoru ALF (17) meninggal dunia di RSUD Cimacan, sedangkan pengendara motor AH (17) tidak mengalami luka,” ucapnya.
Ia mengatakan, korban yang meninggal dunia yaitu ALF merupakan warga asal Kampung Babakan RT01/09, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP bahwa pengendara motor Yamaha Fazzio dengan nomer polisi F 2453 WAV mendahulii kendaraan tidak aman serta belum menguasai kendaraanya,” kata dia.
Anaga mengimbau mengendara apabila hendak menyalip kendaraan agar dipastikan aman di depannya. Terlebih harus memahami kondisi marka jalan.
sumber inews*id