Seorang pengemudi ojek online di Palembang, Sumatera Selatan, tewas terlindas truk lantaran diduga menerobos lampu merah.
Pengemudi ojek online tersebut diketahui bernama Chandra (36), yang tercatat sebagai warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Palembang. Ia tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala usai terlindas truk.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum mengatakan, kejadian bermula saat Chandra yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2853 ACF melaju dari arah KM 12 hendak menuju ke Jalan Kol H Burlian.
Sesampai di lokasi, Candra menerobos lampu merah. Dari arah berlawanan, kondisi traffic light menunjukkan posisi lampu hijau.
“Mobil truk dengan pelat nomor BE 8349 ABU ikut melaju sehingga melindas sepeda motor yang dikemudikan korban. Lampu rambu-rambu sudah menunjukkan hijau dan truk tidak bisa menghindar sehingga menabrak motor korban karena jaraknya sudah dekat,” kata Arham, Selasa (20/8/2024).
Dalam kejadian tersebut, Chandra pun tewas di tempat. Sementara pengemudi truk kini diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
“Untuk korban sudah dibawa ke ruang jenazah RSMH Palembang menunggu pihak keluarga,” ujarnya. Atas kejadian tersebut, Arham mengimbau kepada masyarakat untuk menaati rambu-rambu lalu lintas agar dapat selamat dalam perjalanan dan tidak menimbulkan kecelakaan.
“Ikuti rambu-rambu lalu lintas karena akan berbahaya bila diterobos,” imbuhnya.
sumber kompas