Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahir Mahar lingkar luar pada Minggu, 28 April 2024 sekitar pukul 00:45 WIB. Dari kejadian itu, dua orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin melalui Kanit Gakkum, Iptu Eko Nurmanto menyampaikan, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor.
Sebelumnya, meluncur Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi KH 6169 GP yang dikendarai oleh AF (38) tahun, berboncengan dengan N (34) tahun.
KendaraaMereka melintas di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar dari arah Kecamatan Sabangau menuju ke arah Jalan Tjilik Riwut Kilometer 10. Dari arah yang berlawanan, melintas motor Beat dengan nomor polisi KH 2701 ME, dikendarai oleh seorang pria tanpa identitas.
Kondisi jalan yang gelap, kurangnya penerangan lampu jalan, kurangnya perhatian terhadap arus lalu lintas hingga jarak yang terlalu dekat, menyebabkan kedua sepeda motor tidak dapat menghindar. Keduanya motor itu tabrakan.
“Dalam kecelakaan tersebut, AF dan pengendara motor Honda Beat dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan N mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Iptu Eko Nurmanto.
Pria dengan pangkat dua balok emas dipundaknya ini menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa kecelakaan tersebut.
“Dengan adanya kejadian laka lantas, kami mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk menjaga jarak aman dan memperhatikan kondisi jalan serta penerangan yang memadai untuk mencegah hal serupa terjadi,” pungkasnya.
sumber borneonews