Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap fakta di balik tabrakan angkutan kota (angkot) Sinar Mulia bernomor polisi DH 1489 HN dengan sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi DH 3229 CN yang menewaskan empat orang.
Empat orang yang tewas yakni Yefron Leonard Bussi (33), Nolinda W Bussi (42), Aliando Keynes Neonleni (6) dan Adi Risto Aitboko alias Lego (31).
Tiga nama pertama adalah satu keluarga yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sedangkan nama terakhir yakni sopir angkot.
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung mengatakan, selain empat orang tewas, tiga orang penumpang angkot masing-masing Aprison Kiubana, Odi Edison Taneo dan Godlief Benu, mengalami luka berat.
Aldinan memerinci, Yefron Leonard Bussi dan Aliando Keynes Neonleni, meninggal dunia di tempat kejadian jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (4/8/2024) sore.
Sedangkan Nolinda W Bussi, yang sempat dirawat di rumah sakit, meninggal pada Minggu malam. Sementara Adi Risto Aitboko alias Lego, meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (5/8/2024) pagi.
“Saat diperiksa anggota kita, ternyata sopir angkot dan penumpang mabuk miras di dalam angkot,” ungkap Aldinan , Senin petang.
Karena dalam kondisi mabuk miras, lanjut Aldinan, sang sopir memacu kendaraannya dengan kencang, sehingga menabrak sepeda motor.
“Kecelakaan terjadi karena pengemudi angkot dalam kondisi pengaruh miras dan melambung hingga masuk ke jalur kanan. Akibatnya terjadi tabrakan,” kata Aldinan.
Selain korban jiwa dan luka-luka, lanjut dia, kerugian material dalam kejadian itu mencapai puluhan juta rupiah.
Meski sopir angkot dan pengendara motor telah tewas, kata Aldinan, kasus ini masih terus diselidiki berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/131/VIII/2024/SPKT Satlantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT tanggal 4 Agustus 2024.
Sebelumya diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (4/8/2024).
Mobil angkutan kota Sinar Mulia bernomor polisi DH 1489 HN yang dikemudikan Lego (31), bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DH 3229 CN yang dikendarai Yefron Leonard Bussi (33).
“Kejadiannya kemarin sore sekitar pukul 15.40 Wita,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Senin (5/8/2024) pagi.
sumber kompas