Tragis, Kronologi Ayah Gendong Anaknya Tabrakkan Diri Saat Kereta Api Melintas

Tragis, Kronologi Ayah Gendong Anaknya Tabrakkan Diri Saat Kereta Api Melintas
Seorang ayah berinisial AT (32) menabrakan diri saat kereta api melintas dengan menggendong anak perempuannya TAN (3).

Insiden ayah dan anak tabrakan diri ke kereta api ini terjadi saat kereta api Turangga Jurusan Surabaya-Bandung melintas di Kampung Ciherang RT 07 RW 11 Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, (11/8/2022) sekitar pukul 05.15 WIB.

Berdasarkan keterangan Polsek Rancaekek, kedua korban adalah ayah dan anak, warga Kampung Dusun Pasir RT 02 RW 01, Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. “Hasil penyeledikan, keduanya merupakan ayah dan anak, keduanya merupakan warga Kampung Dusun Pasir Barung RT 02 RW 01, Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang,” katanya dikutip dari Kompas.com.

Kronologi kejadian
Nanang menjelaskan, para saksi melihat korban AT tiba-tiba memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan saat palang pintu rel sudah tertutup. Kemudian, AT menggendong TAN berjalan menuju jalur rel kereta api yang akan melintas dengan jarak cukup dekat.

“Saksi mata Asep Suryadi itu bertugas sebagai penjaga palang pintu. Dari keterangan saksi, saat itu ia sudah menutup palang pintu, namun korban malah berjalan ke tengah Rel kereta,” ujarnya. Saki dan pengendara lain juga sudah berteriak memperingatkan korban agar menjauhi rel dan kereta api sudah membunyikan klakson.

Namun, karena jarak kereta yang sudah sangat dekat, insiden ini tidak bisa dihindarkan. “Kereta datang dari arah timur, sudah ada klakson kereta dan saksi mata juga sudah teriak, kedua korban tertabrak dan meninggal di tempat,” terang dia. Pihaknya mengaku telah melakukan beberapa langkah terkait insiden itu.

Mulai dari mendatangi TKP hingga memeriksa saksi dan berkordinasi dengan pihak PJKA. “Kita langsung bawa ke RS, juga menghubungi pihak keluarga. Semua jajaran yang bertugas di lapangan langsung turun tangan,” bebernya.

Nanang menyebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan meminta jajaran Polsek Rancaekek untuk mengantarkan jenazah ke rumah duka agar segara dikebumikan.

“Menolak di autopsi, kita sudah buat surat pernyataan juga baik dari keluarga juga sudah. Jadi langsung di bawa ke rumah duka dan segera disemayamkan,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com