Kecelakaan maut melibatkan truk dengan sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Tanjakan Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 14:00 WIB.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Satlantas Polres Cilegon, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yakni Mitsubishi truk nomor polisi B 9637 JQO dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi AE 5792 KK.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo mengatakan, kecelakaan maut itu menewaskan dua orang yang tak lain adalah pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor.
Sepasang suami istri yang menjadi korban kecelakaan maut tersebut adalah Anshori (35) dan Risnawati (33).
Dari identitas yang didapat polisi, korban tinggal di Lingkungan Kapudenok Masjid, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil.
“Mitsubishi truk yang dikemudikan Riyan melaju dari arah Cilegon menuju Citangkil , kemudian saat melaju di tanjakan kemudian truk berhenti untuk mengganti persneling (gigi) rendah. Kemudian pada saat melanjutkan perjalaan truk tersebut tidak kuat menanjak dan kemudian mundur hingga akhirnya menabrak sepeda motor korban yang persis ada di belakangnya hingga terjatuh,” jelas Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, Rabu (17/8/2022).
Akibat dari kejadian tersebut, Anshori dan istrinya, Risnawati yang mengalami luka parah, tewas di tempat dan dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).
Adapun kasus kecelakaan maut ini kini ditangani Satlantas Polres Cilegon.
sumber titiknol.co.id