Dua warga negara asing (WNA) asal Belanda, Marinus Roobol, 51, dan Mirabel Nuis, 50, yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk KM 26, tepatnya di wilayah Desa Banjarasem, Kecamatan, Seririt, Buleleng. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas di tempat setelah mengalami cedera kepala berat (CKB).
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, kecelakaan itu menewaskan korban Marinus Roobol. “Korban meninggal dunia di TKP mengalami, patah pada kaki kanan, lecet pada pelipis kiri dan dagu, luka robek pada kaki. Jenazahnya masih dititip di RS Paramasidhi,” ujarnya, dikonfirmasi Minggu (14/1) pagi.
Ia mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi, Sabtu (13/1) sekitar pukul 13.55 Wita. Berawal saat korban Marinus Roobol membonceng Mirabel Nuis dengan sepeda motor Yamaha Nuvo DK 4613 VV. Mereka merupakan pasangan suami istri yang menginap di sebuah villa di Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng. Keduanya hendak berjalan-jalan ke Gerokgak.
Di jalanan lokasi kejadian, korban melaju dari arah timur ke barat. Korban Marinus Roobol hendak mendahului sepeda motor tak dikenal yang ada di depannya. Namun korban mengambil haluan terlalu ke kanan. Sementara dari arah berlawanan muncul mobil mobibus Isuzu DK 7554 UU yang dikemudikan I Nyoman Dandra, 60.
Sepeda motor korban pun menabrak bagian depan minibus tersebut hingga keduanya pun terpental ke jalan raya. Korban Marinus Roobol meninggal dunia di lokasi. Sementara istrinya, Mirabel Nuis selamat dan mengalami beberapa luka gores. Saat ini Mirabel Nuis masih dirawat di RS Paramasidhi Singaraja.
AKP Diatmika menambahkan, pihaknya telah melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan WNA itu. Kasus itu kini ditangani Sat Lantas Polres Buleleng. “Dugaan sementara penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengendara motor DK 4613 VV pada saat mendahului terlalu ke kanan dan menabrak minibus dari arah berlawanan,” ungkapnya.
sumber nusabali