Peristiwa laka lantas (Kecelakaan Lalu lintas) melibatkan 2 unit kendaraan sepeda motor terjadi di Jalan H T Rizal Nurdin,Lingkungan II, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di dekat Masjid Al-Munawwar pada pukul 12.00 Wib. Kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Informasi dihimpun, identitas kedua korban laka lantas adalah Aprisal (28) mahasiswa warga Desa Bangun Purba, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal.
Sedangkan Hamdan Suhadi Dalimunthe (33) Wiraswasta warga Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Polman Pasaribu melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga, dalam siaran persnya menyatakan bahwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi B 3642 BNJ yang dikendarai oleh Aprisal (28) berstatus Mahasiswa.
Sedangkan korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU merah-hitam dengan nomor polisi BK 3689 YBD dikendarai oleh Hamdan Suhadi Dalimunthe (33), seorang wiraswasta.
“Aprisal yang mengendarai Honda Vario datang dari arah pusat kota Padangsidimpuan menuju Panyabungan, sementara Hamdan Suhadi Dalimunthe berusaha berbelok dari kanan ke arah kiri. Pada saat yang bersamaan keduanya tak bisa saling menghindar dan seketika terjadi tabrakan antara kedua kendaraan,” beber Kenborn Sinaga.
Akibat kecelakaan tersebut, Hamdan Suhadi Dalimunthe mengalami luka robek di kepala dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Inanta Padangsidimpuan, sedangkan Aprisal juga meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit yang sama.
Kemudian petugas lakukan proses evakuasi barang bukti dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar serta saksi melihat kejadian tersebut.
Hingga saat ini, personel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan Laka Lantas ini
“Kemudian dia mengimbau kepada masyarakat agar untuk lebih berhati-hati di jalan raya dan selalu menggunakan helem dan mematuhi rambu rambu lalu lintas saat berkendaraan,” tutur AKP Kenborn Sinaga.
sumber metrodaily