Kecelakaan antara sepeda motor kontra pejalan kaki terjadi di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada pukul 01:00, Minggu (4/2/2024) mengakibat seorang pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian.
Diduga dalam peristiwa itu pengendara sepeda motor dalam kondisi terpengaruh alkohol alias mabuk berat.
Kanit Lantas Polsek Genteng AKP Nanang Wardhana mengatakan awalnya sepeda motor Honda CB bernomor polisi P 2910 WO yang dikendarai Saiful Majid (26) warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi, melaju dari arah selatan ke utara.
“Pengemudi sepeda motor itu mengendarai sepeda motor dengan kondisi mabuk dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.
Sesampainya di lokasi kejadian seorag pria hendak menyeberang jalan, lantaran jarak yang terlalu dekat kecelakaan antara pemotor dan pejalan kaki itu pun tak terhindarkan.
“Diketahui pemotor itu langsung menabrak pejalan kaki bernama Darmawan (22) warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi,” katanya.
Korban pun langsung meninggal dunia di lokasi kejadian usai ditubruk oleh pemotor tersebut.
Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala, patah kaki kanan dan meninggal dunia.
Sementara pemotor mengalami luka parah pada bagian wajah dan diketahui dalam kondisi mabuk berat.
“Dari tubuh dan mulut pemotor tersebut tercium bau alkohol yang sangat pekat. Sehingga dipastikan kecelakaan itu akibat pemotor yang lalai,” terangnya.
sumber rubicnews