Salah satu anak kecil berinisial FT yang kemungkinan masih berusia 8 tahun meninggal dunia setelah terlindas mobil truk pengangkut material tambang pasir. Kejadian tragis ini terjadi di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada hari Minggu, 18 Februari 2024.
Korban, yang merupakan warga BTN Fuad Arafah itu datang bersama ibunya ke Desa Anrang untuk menghadiri acara selamatan salah satu kerabatnya.
Korban dikabarkan terlindas mobil truk yang baru saja mengambil material tambang pasir di Sungai Balantieng, Desa Anrang, ketika korban hendak menuju sungai untuk mandi-mandi.
Aldi, seorang warga setempat, menceritakan bahwa mobil truk itu datang dari arah tambang pasir di Sungai Balangtieng dan langsung melindas korban, yang membuatnya meninggal dunia di tempat.
“Dia mau pergi mandi-mandi di sungai, tapi katanya (orang) dia terjatuh pas juga ada mobil truk yang lindas, mobil itu datang dari sungai ambil pasir,” kata Aldi.
Pelaku, bernama Anjas, telah menyerahkan diri ke Mapolres Bulukumba. Kasat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Idris, membenarkan bahwa pelaku bersama truk yang dikendarainya telah berada di kantor Sat Lantas Polres Bulukumba.
“Sopir dan kendaraannnya sudah diamankan di kantor Lantas (Polres Bulukumba),” singkatnya.
Idris juga mengungkapkan bahwa anggotanya masih sementara menggelar pemeriksaan di tempat kejadian untuk menyelidiki lebih lanjut insiden yang menimpa korban tersebut.
sumber fajar coid