Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kapas-Sukosewu, turut Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (27/02/2024) pukul 08.30 WIB.
Mobil Suzuki Carry pikap yang diduga mengambil haluan terlalu ke kanan menabrak sepeda motor Honda CRF yang berjalan dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas pengendara sepeda motor tersebut diketahui berinisial AR (27), warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda CRF nomor polisi S 3778 ABL. Sementara lawannya Mobil Suzuki Carry pikap nomor polisi L 1181 YZ, yang dikemudikan MF (27), warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di di Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (27/02/2024) (Aset: Istimewa).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Sat Lantas Polres Bojonegoro Ipda Septian, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya mobil Suzuki Carry pikap nomor polisi L 1181 YZ yang dikemudikan MF berjalan dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya lokasi kejadian atau TKP, diduga mengambil halauan ke kanan melebihi as jalan, karena di tepi jalan sebelah kiri atau timur ada sepeda motor parkir.” tutur Ipda Septian.
Pada saat yang sama dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda CRF nomor polisi S 3778ABL, yang dikendarai oleh AR.
“Karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi laka lantas.” kata Ipda Septian.
Akibat kejadian tersebut, RF, pengendara motor sepeda motor Honda CRF mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Kemudian mayar pengendara motor tersebut dibawa ke RSUD Bojonegoro.” kata Ipda Septian.
Saat ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro. Untuk sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan petugas.
sumber beritabojonegoro