Kecelakaan maut antara kereta api dengan mobil, terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore 4 Maret 2024. Kedua korban meninggal dunia yakni Sulistianto (36) warga Jalan Pulau Belitung Kota Tebing Tinggi, bersama dengan temannya yakni Affandi (20) warga Desa Payah Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan kronologi tabrakan maut tersebut, yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, minibus Toyota Agya dengan nomor polisi, BK 1440 NS, yang dikemudikan oleh Sulistianto, datang dari arah Jalan Pulau Belitung, hendak menuju Jalan Pulau Jawa, Kota Tebing Tinggi.
“Setibanya di perlintasan kereta api, tanpa palang, pengemudi mobil kurang hati-hati dan tidak memperhatikan, datangnya kereta api penumpang Siantar Express U79, dengan nomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar menuju ke Medan. Sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan,” ucap Agus saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa pagi, 5 Maret 2024.
Agus mengungkapkan hasil olah TKP di lokasi kejadian tersebut, mobil minibus mengalami ringsek dan terseret sekitar 600 meter. Selanjutnya, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi dibantu warga melakukan evakuasi kedua korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi.
Sedangkan kedua korban mengalami luka berat, yakni luka robek dan luka lebam akibat benturan keras. Para korban sempat mendapatkan perawatan tim medis. Namun, kedua pria itu meninggal dunai.
“Sudah meninggal dunia sekarang,” kata Agus.
Agus mengungkapkan bahwa Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan untuk mobil minibus sudah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
“Tim masih bekerja mengumpulkan bukti bukti dan menggali keterangan dari para saksi peristiwa. Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintasi perlintasan kereta api untuk lebih waspada dan berhati-hati untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” jelas Agus.
Agus mengungkapkan bahwa Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan untuk mobil minibus sudah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
sumber viva coid