Seorang pria tanpa identitas meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Minggu (24/3/2024) pukul 03.45 WIB.
Korban meninggal di tempat setelah mengalami luka di bagian kepala setelah kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Solo, AKP Endang Tri Handayani menjelaskan korban mengendarai sepeda motor jenis Honda CB dengan nomor polisi AD-4395-OP.
Kecelakaan tunggal bermula saat korban berjalan dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di depan sebuah pabrik tekstil yang ada di jalan tersebut, kecelakaan terjadi diduga karena korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
“Semula sepeda motor Honda CB AD-4395-OP berjalan dari arah utara ke selatan,” ungkap Endang saat dikonfirmasi.
“Karena pengendara sepeda motor Honda CB AD-4395-OP pada saat berjalan dari arah utara keselatan tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas lalu lintas tunggal yang mengakibatkan korban meninggal di tempat,” sambungnya.
Cedera di bagian kepala korban diduga kuat menjadi penyebab meninggalnya pengendara kendaraan tanpa identitas tersebut.
Dari olah kejadian, petugas kepolisian semula hanya mendapati Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak mendapati kartu identitas sang pengendara.
“Iya betul, (tidak ada kartu identitas),” terangnya.
Pihak kepolisian yang menerjunkan tim Inafis akhirnya bisa mengidentifikasi korban yang berinisial MF dengan alamat Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
“Setelah dilakukan identifikasi oleh inafis teridentifikasi nama MF dengan alamat Mojosongo, Jebres,” pungkasnya.
Korban sempat dibawa ke RS Moewardi dan kemudian diserahkan ke pihak keluarga.
sumber tribunnews