Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalur alternatif Pacitan – Trenggalek tepatnya masuk Desa Sanggrahan,Kecamatan Kebonangung, Kabupaten Pacitan pada Senin, (25/3/2024) pagi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor dan satu unit mobil, masing-masing adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AE 6832 YN dan mobil Daihatsu dengan nomor polisi AD 8663 AC.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan Aiptu Jani Agus Siswanto, Kecelakaan tersebut berawal saat kendaraan Honda Beat warna hitam yang dikendarai Gilang Hafid Maulana (14).
Gilang adalah anak sekolah yang merupakan warga Dusun Gesingan, Desa Tulakan, Kecamatan Tulakan melaju dari arah utara ke selatan hendak berangkat sekolah di Pacitan.
Namun demikian, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor mengalami selip dan terjatuh kebagian kanan jalan.
“Saat bersamaan muncul dari arah berlawanan kendaraan Daihatsu Pick Up AD 8663 AC yang dikemudikan oleh Muhammad Ilyas Hanafi warga Sukoharjo Jawa Tengah,”kata Aiptu Jani.
Akibat kecelakaan ini pemotor mengalami cidera di dada sebelah kanan, babras kaki kiri.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas Ketro, namun meninggal dunia saat dalam perawatan,”imbuhnya.
Selanjutnya petugas yang datang kelokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk memeriksa saksi dan barang bukti.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani oleh unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan.
Aiptu Jani mengimbau agar pengendara berhati-hati dan kepada orang tua untuk tidak memperbolehkan anaknya dibawah umur membawa kendaraan.
“Kita imbau agar pengendara berhati-hati, dan khususnya orang tua tidak memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur untuk membawa motor,”pungkas Aiptu Jani.
sumber pacitanku