Kadek Yudiana, 22, meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Semara Ratih Luwus, setelah mengalami kecelakaan parah di jalan nasional Denpasar Singaraja, wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.
Yudiana yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 3312 FAW terlibat kecelakaan dengan minibus yang identitasnya belum diketahui.
“Hingga saat ini, pengemudi kendaraan jenis minibus belum diketahui identitasnya dan masih dalam proses penyelidikan Sat lantas Polres Tabanan,” kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizky Ramadhan, Kamis, 25 April 2024.
Korban lainnya adalah Ketut Purna, 31, yang saat kecelakaan dibonceng oleh Yudiana.
Purna saat ini dikatakan AKP Adrian masih dalam perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar karena mengalami luka yang cukup parah.
Adapun kronologi kejadian, menurut keterangan saksi di lokasi, disebutkan Adrian, sebelum kejadian, Vario yang dikendarai oleh Yudiana datang dari arah Denpasar (selatan) menuju Singaraja (utara).
Setibanya di TKP, datanglah minibus dari arah berlawanan. Mobil ini melaju dengan kecepatan cukup kencang.
Ketika sampai di TKP mendahului sebuah sepeda motor yang ada di depannya, sehingga minibus ini melewati marka jalan.
Karena kecepatannya cukup kencang dan tidak memperhatikan kondisi jalan, minibus ini pun menabrak sepeda motor yang dikendarai Yudiana hingga terpental bersama yang dibonceng.
“Setelah menabrak korban, minibus ini langsung melarikan diri ke arah Denpasar dengan kecepatan tinggi, sedangkan korban mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit oleh masyarakat,” tambahnya.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan identitas pengemudi minibus tersebut.
“Kami masih menyelidiki pelaku,” tegas Adrian.
sumber baliexpress