Pemotor pria berinisial FA (22) tutup usia usai mengalami kecelakaan tunggal diduga akibat melindas lubang hingga jatuh dan terlempar ke tumpukan kayu di jalan Sukabumi- Sagaranten. Selasa (7/5/2024) sekira pukul 20.00 Wib.
Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, S.H., M.H. menjelaskan kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di jalan Sukabumi – Sagaranten tepatnya di Kampung Pasirantanan Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
“Setelah mendapat laporan adanya kecelakaan lalulintas kami langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan mengamankan barang bukti, juga mencari keterangan saksi-saksi ,” ujarnya.
“Berdasarkan keterangan dari para saksi peristiwa tersebut berawal korban sedang mengendarai sepeda motor Nmax bernomor polisi F 3845 UAW membonceng temannya YA (24) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukabumi menuju arah Sagaranten,” kata AKP Deni Miharja.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ban depan motor yang di kendarai korban di duga melindas lubang hingga mengakibatkan motor oleng dan terjatuh.
“Akibatnya FA terpental pada tumpukan kayu di bahu jalan, sedangkan penumpangnya YA tersungkur tidak jauh dari kendaraan,” ucapnya.
Kedua korban langsung di larikan ke RSUD Sagaranten untuk di tangani tim medis namun korban FA meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit.
“Korban FA mengalami luka benturan pada bagian kepala dan meninggal dunia dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sagaranten, Sedangkan penumpang YA mengalami luka lecet kaki kanan, luka lecet paha, keseleo selangkangan sebelah kiri,” paparnya.
Kini Jenazah FA telah dibawa oleh keluarganya ke Kampung Sindanglengo Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.
“Setelah di hubungi, pihak keluarga langsung menjemput korban menggunakan ambulans desa Cibadak,” pungkasnya.
sumber jenteranews