Kecelakaan maut melibatkan dua motor ini terjadi pada Selasa (14/5).
Akibatnya satu orang tewas di TKP akibat kecelakaan maut ini.
Kecelakaan ini terjadi di Jl. Bypass Rangkap I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kecelakaan ini menewaskan Jantan (22) pengendara Honda Vario.
Polres Lombok Tengah langsung mendatangi TKP usai kecelakaan.
Dikutip dari tribunlombok.com Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman mengatakan, Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua antara Honda Beat nomor polisi (Nopol) DR 6695 CK yang dikendarai Angga Pratama Putra (23), warga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
Angga bertarbrakan dengan Honda Vario yang dikendarai Jantan tanpa nopol.
“Benar tadi malam sekitar pukul 01.30 wita terjadi laka lantas di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut mengakibatkan salah satu pengendara roda dua atas nama saudara Jantan (22) meninggal dunia,” kata Rachman.
sumber motorplus-online