Kecelakaan terjadi di pelintasan rel jalur Sukabumi-Bogor tepatnya di KM 52+00, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/6/2024). Seorang pria tewas tertabrak kereta api saat berjalan di rel menuju tempat kerja.
Informasi diperoleh, identitas korban bernama Oma (55) warga Kampung Cimenteng, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Korban tertabrak Kereta Api Tambahan/Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang melaju ke arah Bogor.
Dugaan sementara, korban tidak mengetahui jadwal KLB yang melintas pukul 06.30 WIB. Sebab biasanya KA Pangrango melintas di wilayah Cisaat ke arah Bogor pukul 05.41 WIB, 11.36 WIB dan 17.36 WIB.
Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban hendak berangkat kerja ke arah Cisaat dengan berjalan menelusuri jalan rel kereta api.
“Saat berjalan di lintasan kereta api, bersamaan dengan itu Kereta Api Tambahan melintas ke arah Bogor dan korban tidak bisa menghindar sehingga tertabrak,” ujar Yanto, Senin (10/6/2024).
menurutnya korban yang tertabrak bagian kereta sebelah kanan hingga terpental sejauh 10 meter dan terjatuh di bahu rel. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, selanjutnya korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” ujar Yanto.
sumber inews