Tabrakan maut merenggut nyawa seorang perempuan. Kecelakaan itu melibatkan dua pengendara yang datang dari arah berlawanan di ruas jalan kabupaten menuju di kawasan Kecamatan Kamipang.
Kasatlantas Polres Katingan AKP Hariyanto membenarkan adanya kecelakaan antara kendaraan roda dua dua dengan kendaraan roda empat di ruas jalan antara Tasik Payawan menuju Kamipang pada Rabu 12 Juni 2024 menjelang siang hari. Dalam insiden ini, satu orang pengendara motor meninggal dunia yaitu Rossy Oktaviani.
Korban merupakan salah satu petugas perpustakaan di Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang. Sementara itu pengendara mobil merupakan perangkat BPD di wilayah Kecamatan Kamipang.
“Jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka dan akan dikebumikan. Pihak keluarga juga sudah menganggap kejadian ini sebagai musibah,” kata Hariyanto.
Kasatlantas meminta seluruh masyarakat di Katingan agar berhati-hati dalam berkendara. Keselamatan menjadi perhatian yang paling utama dan keluarga akan menanti di rumah.
sumber radarsampit