Seorang karyawan koperasi, Abdur Rohim, 19, mengembuskan napas terakhirnya di Jalur Pantura, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Kamis (20/6) malam, ia menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Terlindas truk.
Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini terjadi sekitar pukul 21.15. Saat itu, korban mengendara sepeda motor bernomor polisi P 5491 DK. Warga Desa/Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, ini berboncengan dengan rekannya, Ibnul Hasan, 20. Ia warga Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso.
Keduanya yang merupakan karyawan koperasi melaju dari barat. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban hendak mendahului truk melalui lajur kiri.
Sayang, ketika mengambil haluan dan mendahului, motor korban bersenggolan dengan becak. Akibatnya, motor dan pengendara terpental ke kanan. Abdur Rohim masuk ke kolong truk dan terlindas.
“Dua orang berboncengan mengendarai motor hendak nyalip, namun ada becak di depannya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Ipda Aditya Wikrama, Jumat (21/6).
Mendapatkan informasi adanya kecelakaan, anggota Satlantas Polres Probolinggo merapat ke TKP. Selain melakukan olah TKP, juga memeriksa sejumlah saksi.
Diketahui, kecelakaan terjadi setelah pengendara sepeda motor menyenggol becak lalu terpental dan terlindas truk. Kemudian, baik becak dan truknya, sama-sama melanjutkan perjalanan alias kabur.
Abdur Rohim dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, Ibnul Hasan, hanya terluka. Kedua korban dievakuasi ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. “Kecelakaan diduga karena kealpaan dan kelalaian pengendara motor yang melanggar tata cara mendahului,” ujar Aditya.
sumber radarbromo