Kecelakaan maut kembali merenggut nyawa di Jalan Nasional III 206, Nagrek, Kabupaten Bandung, pada Kamis (5/7/2024) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang pengendara motor tewas di tempat setelah menabrak truk yang sedang kempes ban dan terpasang dongkrak di bengkel.
Menurut keterangan Aiptu Agus, anggota Polsek Nagrek, kecelakaan terjadi saat truk yang dikemudikan Jaenal berhenti di pinggir jalan karena ban kempes. Truk tersebut sedang ditambal di sebuah bengkel yang berada di pinggir jalan. Tepat pada saat itu, sebuah motor yang dikendarai oleh dua orang pria menabrak truk tersebut dari belakang.
“Salah satu pengendara motor meninggal dunia di tempat, sedangkan yang satunya mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit,” ujar Agus.
Agus menambahkan, kondisi jalan saat itu gelap dan minim penerangan. Diduga, pengendara motor tidak melihat truk yang berhenti di pinggir jalan karena ban kempes.
Jaenal, supir truk, mengatakan bahwa ia baru saja selesai menambal ban ketika ditabrak motor tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui ada motor yang melaju kencang dari arah belakang.
“Saya baru selesai nambal ban, tiba-tiba ada motor yang nabrak truk saya dari belakang,” ungkap Jaenal.
Nana, kenek truk, mengatakan bahwa mereka baru saja berangkat dari Bekasi dan hendak menuju Tasikmalaya untuk mengantarkan pakan ayam. Ia menuturkan, mereka sering melewati jalan tersebut dua kali seminggu.
“Kami sering lewat sini, biasanya jalannya ramai. Tapi tadi pagi jalannya sepi dan gelap,” tutur Nana.
Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa jalan tersebut memang rawan kecelakaan, terutama pada malam hari karena minimnya penerangan. Ia juga menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan satu arah (one way) sejak tahun 2009.
“Jalan ini memang rawan kecelakaan, terutama kalau malam hari karena gelap. Terus jalan ini juga satu arah, tapi masih banyak yang ngelanggar,” ujar warga tersebut.
Hingga saat ini, identitas kedua korban belum diketahui. Petugas Satlantas Polres Bandung telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi.
sumber penasilet