Truk tronton berpelat nomor polisi (nopol) D 8384 LA menabrak restoran cepat saji Hoka Hoka Bento (Hokben) di Jalan Setiabudi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas dan dua kritis akibat mengalami luka parah.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Hari mengatakan, korban tewas dalam kecelakaan itu, Leo Angwarmase (47), sopir truk, warga Jalan Maleer Utara RT 01/04 Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Sedangkan korban luka berat dan kritis, Umay Sumarna (51), penumpang truk, warga Kampung Babakan Garut, RT 05/10, Deda Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Kemudian, Iswanto (55), kernet truk, warga Kampung Cijerut RT 05/08, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Iswanto juga luka berat dan kritis,” kata Kanit Gakkum.
AKP Arif menyatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kronologi kejadian berawal saat truk tronton pengangkut mesin crane cor nopol D 8384 LA yang dikemudikan korban Leo Angwarmase dengan penumoang Umay Sumarna dan kernet Iswanto melaju di jalan menurun dari arah utara ke selatan.
“Saat tiba di TKP, truk hilang kendali lalu oleng ke kanan menaiki trotoar. Kemudian, menabrak tiang listrik PLN, pohon, dan pos sekuriti Hoka Hoka Bento,” ujar AKP Arif.
Setelah kejadian, petugas mendapatkan laporan dari saksi lalu meluncur ke lokasi kejadian. Petugas mengevakuasi korban ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” tutur Kanit Gakkum.
sumber okezone