Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Aceh Timur.
Kali ini terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, (13/7/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Kasat lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendra mengatakan kecelakaan itu dialami mobil L300 nomor polisi BK 8724 GF dengan truk jenis intercooler BL 3819 AL.
Kasat Lantas menceritakan kecelakaan itu bermula pengemudi L300, Syarifuddin, (58), warga Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dengan kernet Azman, 32 tahun, warga Desa Dayah Kerako, Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie melaju dari arah timur.
Tepatnya dari arah Medan menuju Banda Aceh, sesampainya di lokasi kejadian, diduga Syarifuddin mengantuk, sehingga mobil yang dikemudikan melebar ke arah kanan.
“Saat bersamaan dari arah berlawanan atau dari arah Banda Aceh ke arah Medan melaju mobil intercooler yang dikemudikan oleh Abdul Mukti.
Truk dikemudi pria berusia 52 tahun, warga Gampong Keutapang, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara itu mengangkut semen, kecelakaan pun tak dapat dielakkan,” kata Kasat Lantas.
Baca juga: Hizbullah Hancurkan Pangkalan Militer dan Lokasi Mata-mata Israel, Dilakukan Dalam Dua Serangan
Akibatnya pengemudi L300, Syarifuddin mengalami luka berat dan kernetnya, Azman mengalami luka ringan.
“Keduanya dievakuasi warga ke UPTD Puskesmas Julok, selanjutnya dirujuk ke RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur,” sebut Kasat Lantas.
Memperoleh informasi kecelakaan tersebut, Unit Lakalantas Satlantas Polres Aceh Timur mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Termasuk L300 yang sudah rusak parah.
“Kami tidak henti hentinya mengimbau kepada pengemudi, apabila lelah atau mengantuk untuk tidak memaksakan diri. Istirahat sejenak dan apabila badan mulai fit, baru melanjutkan kembali perjalanan.
Mengemudi dalam kondisi mengantuk atau lelah sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” kata Kasat Lantas mengingatkan.
sumber tribunnews