Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten MUARO JAMBI, Jumat 19 Juli 2024.
Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
Peristiwa nahas ini, terjadi di jalan lintas Jambi – Sabak tepatnya di RT 02 Desa Baru Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Iptu Nurul Laili saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang pegawai Lapas Narkotika tersebut.
Dua orang pegawai Lapas Narkotika yang meninggal tersebut, kata dia, bernama Ade Gusti (26) dan Feri Ardiansyah (25).
“Iya benar. Ada dua orang korban yang meninggal pada kecelakaan yang terjadi kemarin siang. PNS Lapas Sabak,” kata Iptu Nurul Laili.
Iptu Nurul Laili menjelaskan, menurut keterangan yang didapatkan dari para saksi-saksi, peristiwa kecelakaan ini bermula pada saat sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BH 4936 IO yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Sabak menuju Jambi.
Dari arah yang berlawanan, kata dia, datang kendaran mobil dengan jenis Mitsubishi dump Truck dengan nomor polisi BH 8418 AV.
“Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai oleh korban melebar ke lajur sebelah kanan. Sehingga langsung menabrak bagian ban belakang mobil,” tandasnya.
Peristiwa ini pun sempat menggegerkan warga sekitar.
Aparat kepolisian yang menerima laporan, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
sumber disway