Seorang Pegawai Perhutani mengelami kecelakaan tunggal dengan menabrak tembok rumah warga yang berada di jalan raya Dusun Becok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Tuban pada Rabu (31/8/2024) malam.
Korban tewas dalam kecelakaan diketahui bernama Amir Yanto (51), warga Desa Talun, Kecamatan Motong, Kabupaten Tuban. Diduga korban berjalan ngebut saat mengendarai motor di jalan raya Becok menuju arah Montong tersebut.
Dari data yang dihimpun, peristiwa kecelakaan maut itu berawal saat Pegawai Perhutani itu mengendarai sepeda motor Revo dengan nomor polisi (Nopol) S 4612 IX. Yang mana saat itu Amir hanya sendirian mengendarai motor tersebut.
“Awalnya sepeda motor tersebut berjalan dari arah timur ke barat. Diduga korban melaju dengan kecepatan tinggi,” terang IPTU Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban.
Pada saat memasuki kawasan pemukiman di Dusun Becok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak itu sepeda motor korban tiba-tiba mengalami selip sendiri. Motor tersebut berjalan tak terkendali dan kemudian oleng ke kiri.
“Pengendara motor tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan kemudian oleng menabrak tembok yang ada di pinggir jalan,” sambungnya.
Benturan yang keras mengakibatkan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai pegawai Perhutani tersebut kondisinya mengalami rusak parah. Sedangkan untuk korban juga terpental dari motornya hingga jatuh di tengah jalan raya.
“Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di TKP,” sambungnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Sat Lantas Polres Tuban yang mendapatkan informasi langsung datang di lokasi dan melakukan evakuasi terhadap korban yang meninggal dunia. Selanjutnya petugas melakukan olah TKP guna memastikan penyebab dari kecelakaan maut tersebut.
sumber tubannews