Truk tronton mengalami kecelakaan di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Desa Candikusuma, Melaya, Senin (3/10). Pengemudi truk yang diduga mengantuk, menabrak motor dan truk yang sedang parkir dalam perbaikan di pinggir jalan. Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut, namun kerugian materi mencapai puluhan juta.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan, kecelakaan di jalur Denpasar – Gilimanuk kilometer 110-11, terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. “Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut, hanya kerugian materi dari kerusakan truk dan motor,” jelasnya.
Kecelakaan bermula ketika truk tronton B 9311 IG, yang dikemudian I Kadek Dwi Aryawan, 43, datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, berhenti karena mengalami baut roda belakang patah. Kemudian dilakukan perbaikan pada truk di pinggir jalan. “Di lokasi nihil penerangan jalan, jalan licin habis hujan sudah menyalakan lampu hazard,” jelasnya.
Saat perbaikan truk, dibantu rekannya memberi tanda hati-hati sebelah truk. Serta ada motor DK 3003 WF, parkir di belakang truk yang parkir milik teman pemilik truk yang bantu perbaiki truk.
Tiba-tiba datang truk tronton DK 8394 DF yang dikemudikan Heri Syahwianto, 53, datang dari Gilimanuk atau arah barat ke timur menabrak motor yang parkir belakang truk dan truk tronton yang diperbaiki. “Karena truk yang menabrak dengan kecepatan tinggi, membuat truk yang ditabrak terperosok ke kiri jalan dari arah barat dan menabrak pohon perindang,” jelasnya.
Akibat kecelakaan, truk yang ditabrak ringsek bagian depan karena menabrak pohon perindang. Motor yang ditabrak juga mengalami kerusakan berat.
Kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian sopir truk yang menabrak.”Setelah kita melakukan olah TKP, yang bersangkutan mengaku bahwa dalam keadaan ngantuk. Sehingga menimbulkan tabrakan dari belakang,” jelasnya.
sumber radarbali.jawapos.com