Mobil bus bertabrakan dengan mobil pikap di Jalan Raya Cipatat, Kampung Kutalaksana, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (5/10/2022) pagi.
Tabrakan yang terjadi sekitar pukul 05.20 WIB tersebut melibatkan mobil Suzuki SS pikap dengan nomor polisi D-8208-UI yang dikemudikan Fajar Lisani (20) dengan mobil bus Hino Hiba Putra dengan nomor polisi F-7601-OB yang dikemudikan oleh Jajang Hidayat (41).
Kanit Laka Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti mengatakan, tabrakan tersebut bermula saat mobil pikap melaju dari arah Kabupaten Cianjur menuju arah Kota Bandung.
“Pada saat di lokasi kejadian pengemudi (Pikap) tidak bisa menguasai laju kendaraannya, melaju terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan bus Hino Hiba Putra yang melaju dari arah berlawanan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Akibat tabrakan tersebut, kata Bayu, pengemudi mobil pikap yang merupakan warga Kampung Bobojong, RT 02/02, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, KBB itu mengalami luka ringan.
“Pengemudi kendaraan Suzuki ss Pikap mengalami luka, sehingga harus dibawa ke Puskesmas Rajamandala untuk mendapat perawatan,” kata Bayu.
Sedangkan pengemudi mobil bus yang merupakan warga Kampung Sukatinggal, RT 03/03, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, KBB itu selamat dari tabrakan tersebut.
Selain menyebabkan pengemudi mobil pikap terluka, tabrakan itu juga menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian depan, beruntung mobil bus itu tanpa penumpang.
“Infonya sih begitu ya (bus tanpa penumpang) karena kejadiannya pagi pukul setengah 6. Jadi, gak ada penumpang karena busnya baru keluar,” ucapnya.
Sementara untuk saat ini dua kendaraan yang terlibat dalam tabrakan tersebut langsung dibawa ke kantor Unit Laka Lantas Polres Cimahi.
sumber TribunCirebon.com