Seorang pengendara motor tewas usai mengalami kecelakaan dengan mobil pikap Mitsubishi dengan nomor polisi (Nopol) A 8648 CT yang dikendarai AJ (29) di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Linkungan Pelamunan, Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Selasa, 11 Oktober, sekitar pukul 06.00 WIB.
“Benar telah terjadi laka lantas di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Lingkungan Pelamunan, antara kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai FN (28) dengan mobil pikap yang dikendarai AJ. Pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat,” ucap Tri dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Oktober.
Menurut Tri, FN mengendarai motor dari arah Serang menuju Cilegon, tiba di tempat kejadian, korban mengambil jalur kanan hendak mendahului kendaraan jenis truck, diduga saat pada saat berusaha mendahului korban oleng kemudian terjatuh lalu tertabrak oleh kendaraan pikap Mitsubishi yang datang dari arah berlawanan.
“Pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian serta kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materi sebesar Rp5.000.000,” jelas Tri.
Polisi yang mendapat laporan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban.
“Tindakan yang dilakukan petugas adalah setelah menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat saksi, mengamankan barang bukti, mengambil dokumentasi,” tambah Tri.
Tri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara.
“Ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, dan ingat keluarga menanti anda di rumah,” imbaunya.
sumber voi.id