Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Cilegon-Grogol tepatnya di Linkungan Gunung Watu, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon pada Rabu (12/10) sekitar pukul 15.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Honda Supra Nomor Polisi (Nopol) A-3494-TZ yang dikendarai MB (55), motor Suzuki Thunder Nopol A-5195-KZ yang dikendarai LN (20) berboncengan dengan RR (21), dan kendaraan Trailer Hino Nopol B-9514-UEL yang dikendarai AF.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admojo mengatakan dalam peristiwa ini satu korban inisial MB meninggal dunia dan dua korban lainnya luka ringan.
Kronologi kejadian, lanjut Kasat, sebelum terjadi kecelakaan korban MB mengendarai kendaraan Honda Supra melaju dari arah Gerogol menuju Cilegon.
Sesampainya di lokasi kejadian pada saat jalan menanjak kemudian mendahului kendaraan Trailer Hino yang dikemudikan AF yang berada di depannya, kemudian menabrak kendaraan Suzuki Thunder A-5195-KZ yang dikendarai LN yang berboncengan dengan RR saat melaju dari arah berlawanan yang menyebabkan MB terpental dan jatuh ke bawah dari kendaraan Trailer Hino sehingga terlindas ban depan sebelah kanan di bagian perut.
“Akibat kejadian tersebut MB meninggal dunia di TKP yang kemudian korban dibawa ke RSKM Cilegon,” jelas Yusuf.
Petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut.
“Petugas sudah melakukan olah TKP awal dan mengamankan kendaraan untuk di proses lebih lanjut,” tuturnya.
“Kami menghibau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” imbau Yusuf.
Pihaknya juga meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yusuf.
sumber bantennews.co.id