Kronologi kecelakaan yang melibatkan truk dan sepeda motor di Jalan Prof. Muh. Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (12/10/2022) malam akhirnya terungkap. Insiden itu terjadi karena sepeda motor menabrak truk yang hendak mengubah haluan di lokasi tersebut.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk dengan nomor polisi DT 8653 AF yang dikemudikan oleh Ardiansyah (39) dan sepeda motor dengan DT 4952 XX dikemudikan oleh Sukamto Azurip (21). Kecelakaan ini menjadi tragis karena lutut kanan Sukamto nyaris putus.
“Truk dari arah Mandonga menuju Puuwatu, sedangkan motor dari arah yang berlawanan,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman kepada Kendariinfo.
Saat motor tersebut sedang melaju di tempat kejadian, truk tiba-tiba mengubah haluan dan hendak membelok ke sebelah kanan. Seketika pengendara motor tersebut kaget dan kehilangan kendali. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami patah kaki kanan, luka pada kepala dan wajah, sedangkan sopir truk tidak mengalami luka dan langsung diamankan warga.
Selanjutnya, warga yang berada di TKP mengevakuasi dan membawa korban di RS Bahteramas untuk mendapat perawatan medis.
Kerugian dalam insiden kecelakaan ini mencapai Rp8 juta dan kasusnya sementara ditangani Satlantas Polresta Kendari.
sumber kendariinfo.com