Ngebut dan Mabuk Miras, Pemuda 18 Tahun Tewas Kecelakaan di Surabaya

Ngebut dan Mabuk Miras, Pemuda 18 Tahun Tewas Kecelakaan di Surabaya
Seorang pemuda berusia 18 tahun tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu 22/ Oktober 2022 sekitar pukul 02.50 WIB.

Sekretaris BPBD Surabaya, Ridwan Mubarun menyebutkan korban bernama M Jamil, asal Desa Soket Trageh, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Korban disebutkan mengendarai motor Beat nopol W 3072 ZT.

Dari keterangan saksi yaitu rekan korban bernama Rizal (17), temannya itu berkendara sendirian dari arah selatan ke utara arah Jembatan Suramadu dengan kecepatan tinggi.

Tepat pada tikungan depan Samsat Kenjeran, pengendara hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan sisi kanan hingga terpental mengenai pohon.

Korban kemudian dipindahkan dari lokasi awal ke depan Kantor Samsat Kenjeran oleh temannya.

“Menurut keterangan dari saksi, sebagai korban mengemudi dalam pengaruh minuman alkohol. Korban meninggal di lokasi,” tegasnya.

Oleh petugas, jasad korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Dinsos ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo.

Untuk BB motor korban diamankan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Kota Surabaya.

sumber surabaya.jatimnetwork.com